Penyelundupan Sabu dalam Botol Shampo Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Pekanbaru

Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:27:50 WIB
Petugas Rutan Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu dalam botol sampo

Pekanbaru,sorotkabar.com — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil digagalkan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U). Sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi rapi di dalam sebuah botol shampo merek terkenal.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/8), saat seorang pengunjung berinisial RZ datang membawa sejumlah barang titipan untuk warga binaan.

“Petugas mencurigai salah satu barang bawaan berupa botol shampo merek Pantene. Setelah diperiksa sesuai prosedur standar operasional (SOP), ditemukan sembilan paket kecil diduga sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening,” ungkap Nimrot.

Barang mencurigakan tersebut langsung diamankan, dan RZ segera dimintai keterangan oleh petugas. Nimrot menambahkan bahwa RZ mengaku membawa paket tersebut atas permintaan dua orang warga binaan, masing-masing bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.

“Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi, langsung melakukan interogasi terhadap RZ. Dari pengakuannya, ia hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan paket itu ke dalam rutan,” lanjut Nimrot.

Selain botol shampo, RZ juga membawa beberapa barang lain seperti mi instan, roti, dan kebutuhan pokok lainnya. Namun, dari hasil pemeriksaan menyeluruh, hanya botol shampo yang terbukti mengandung narkoba.

Barang mencurigakan tersebut langsung diamankan, dan RZ segera dimintai keterangan oleh petugas. Nimrot menambahkan bahwa RZ mengaku membawa paket tersebut atas permintaan dua orang warga binaan, masing-masing bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.

“Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi, langsung melakukan interogasi terhadap RZ. Dari pengakuannya, ia hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan paket itu ke dalam rutan,” lanjut Nimrot.

Selain botol shampo, RZ juga membawa beberapa barang lain seperti mi instan, roti, dan kebutuhan pokok lainnya. Namun, dari hasil pemeriksaan menyeluruh, hanya botol shampo yang terbukti mengandung narkoba.(*)

Halaman :

Terkini