Diduga Jadi Pemasok Sabu, Oknum Polisi Pariaman Terancam Sanksi Berat

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:42:25 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Parit Malintang,sorotkabar.com – Kepercayaan publik terhadap aparat kembali diuji. Seorang personel Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, berinisial DJ, diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka pesta narkoba yang digerebek di sebuah hotel, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan pihaknya telah memproses DJ sesuai aturan. “Propam sudah melakukan pemeriksaan, termasuk dari Propam Polda,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga tentang dugaan pesta sabu di hotel. Saat digerebek, lima orang diamankan: HI (32), DF (30), AS (31), SA (30), dan NS (17). Polisi menyita 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil.

Hasil pengembangan mengarah pada DJ, yang diduga menjual sabu kepada HI beberapa hari sebelum penggerebekan. Kapolres memastikan, penyelidikan terus dilakukan untuk membongkar jaringan hingga ke bandar. “Kami sudah mengantongi nama bandar tersebut,” tegasnya.

Andreanaldo menegaskan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada anggota yang terlibat narkoba. “Kami tidak membeda-bedakan pelaku umum maupun personel,” katanya.

NS yang masih di bawah umur akan menjalani proses diversi. Sementara itu, data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumatera Barat sebagai salah satu wilayah dengan kasus narkoba tinggi, dengan lebih dari 1.200 kasus pada 2024, terutama di wilayah pesisir.

Kapolres mengapresiasi keberanian masyarakat memberikan informasi. “Kerja sama warga dan aparat adalah kunci mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” pungkasnya.(*)

Halaman :

Terkini