Pekanbaru,sorotkabar.com - Usai menggelar hearing, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke sejumlah titik pemasangan tiang provider. Hasilnya rombongan menemukan sejumlah persoalan.
Rombongan Kunlap dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra diikuti APJATEL, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru turun meninjau permasalahan tiang dan kabel semrawut di Pekanbaru.
Pada saat kunlap, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geram menemukan tiang milik salah satu provider ditanam di dalam parit saat turun di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (14/8/2025) siang.
"Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam dalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk di situ, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.
Politisi PDIP ini menegaskan, keberadaan tiang didalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum.
"Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir," ujarnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.
"Infonya tiang ini milik Telkom. Jadi kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air," cetus Robin.(*)