Sedang Duduk di Lobi Hotel, Tersangka Z Ditangkap Polisi Dumai Karena Menguasai 3,2 Kilo Sabu

Jumat, 01 Agustus 2025 | 21:13:59 WIB
Tersangka Z dan barang bukti 3,2 kilogram sabu sabu, Jumat (1/8) dinihari.

“Semua barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Riza.

Dari keterangan tersangka Z, barang bukti sabu sabu merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Hasil tes urine juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan pasal yang mengatur kepemilikan, penyimpanan, serta upaya peredaran narkotika.

“Peran tersangka sangat jelas, yakni menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Ini termasuk dalam kategori kejahatan berat,” tegasnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh Satres Narkoba untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan distribusi narkotika ini masih kami lakukan guna memastikan siapa saja yang terlibat di balik peredaran shabu ini,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza.(*)

Halaman :

Terkini