Markas Sindikat Online Scam Asal China di Lebak Bulus Digaris Polisi

Jumat, 01 Agustus 2025 | 20:59:35 WIB
Markas sindikat online scam WNA asal China di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diberi garis polisi, Jumat, 1 Agustus 2025.

Jakarta,sorotkabar.com – Sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diberi garis polisi setelah terbongkar menjadi markas tindak pidana penipuan online atau online scam oleh 11 warga negara asing (WNA) asal China. Para pelaku telah diamankan pihak kepolisian pada Kamis (31/7/2025).

Sejak penangkapan, suasana rumah tampak sepi tanpa aktivitas. Warga sekitar menyebut, sebelumnya rumah tersebut jarang menampakkan penghuni.

"Ya, sehari-hari seperti ini tutupan (rumahnya) tidak ada aktivitas. Enggak (lihat orang) paling ibu-ibu yang tukang nyapu," kata seorang warga kepada Beritasatu.com, Jumat (1/8/2025).

Pantauan di lokasi, gerbang rumah terkunci rapat dari dalam, sementara dua garis polisi terpasang membentang dari garasi hingga pintu utama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, rumah tersebut dijadikan markas kejahatan selama 5 bulan terakhir.

“Para pelaku menyulap lantai dua rumah menjadi ruang kerja khusus yang kedap suara,” ujarnya.

Polisi menduga rumah itu digunakan secara intensif sebagai pusat operasi penipuan online yang melibatkan jaringan internasional.

Atas kasus ini, para pelaku terancam dijerat Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 78, 113, 116, dan 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan lintas negara.(*)

Halaman :

Terkini