Pekanbaru,sorotkabar.com – Aksi sepasang suami istri membawa 20 kilogram sabu di parkiran basement Mal SKA, Pekanbaru, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Peredaran narkoba yang menyamar dalam suasana parkir pusat perbelanjaan ini memperlihatkan semakin canggih dan nekatnya jaringan narkotika.
Pasangan inisial H alias Anto (38) dan K alias Sari (30), warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, tak menyangka gerak-gerik mereka terekam kamera pengawas mall.
"Dari rekaman CCTV terlihat keduanya turun dari Toyota Agya hitam BM 1180 WA, mendekati mobil lain dengan tipe dan warna serupa, BM 1605 SS. Ini menguatkan kecurigaan petugas yang sejak awal mengawasi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, Selasa (29/7/2025).
Tim opsnal yang berkolaborasi dengan pihak keamanan mall langsung menyergap keduanya. Di bagasi mobil BM 1605 SS ditemukan kardus cokelat berisi 20 bungkus besar plastik bening diduga sabu. Beratnya mencapai 19.871 gram atau hampir 20 kilogram.
"Mereka mengaku baru pertama kali jadi kurir. Sabu dibawa dari Bagan Siapiapi dan rencananya diserahkan ke seseorang di Pekanbaru," ungkap Bagus.
Kepada penyidik, pasangan ini mengaku dijanjikan upah Rp100 juta dan telah menerima uang muka Rp50 juta.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit Toyota Agya, tiga ponsel, uang tunai Rp950 ribu, dompet, tas wanita, serta kardus berisi sabu. Kini keduanya ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
"Kami masih menyelidiki siapa pengendali di balik pengiriman ini. Kedua pelaku ditangkap saat menunggu orang yang akan mengambil barang tersebut," tambah Bagus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.
"Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba kini mencoba berkamuflase di ruang publik seperti pusat perbelanjaan. Ini bentuk keseriusan kami memberantas narkotika sampai ke akarnya," tegasnya.(*)