Temanggung,sorotkabar.com – Seorang pria berinisial M (34), warga Desa Tegalurung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri pakaian dalam milik 12 wanita. Aksi tak pantas tersebut terekam kamera CCTV dan nyaris membuat pelaku dihakimi warga.
Dalam rekaman CCTV rumah salah satu korban, terlihat pelaku mondar-mandir di area jemuran sebelum akhirnya mengambil pakaian dalam wanita. Kejadian ini menjadi viral di media sosial. Warga yang marah segera membawa pelaku ke kantor desa.
Kapolsek Bulu Iptu Sutiyanto membenarkan kejadian itu yang terjadi Minggu lalu. “Setelah laporan masuk, kami langsung ke kantor balai desa. Pelaku mengakui mencuri pakaian dalam wanita berupa CD dan BH,” ujar Iptu Sutiyanto di Polsek Bulu, Senin (28/7/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku telah mencuri pakaian dalam milik 12 wanita yang merupakan tetangganya. Aksi ini meresahkan warga karena sering terjadi.
“Pelaku memiliki kelainan perilaku seksual. Ia mengaku merasa puas hanya dengan mencium pakaian dalam hasil curiannya sebelum dibuang ke sungai,” tambah Sutiyanto.
Pihak kepolisian memutuskan tidak melakukan penahanan. Bersama tokoh masyarakat dan pemerintah desa, kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ). Para korban telah memaafkan pelaku dengan syarat ia mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka di hadapan warga.
“Kami sudah koordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat. Korban memaafkan dengan syarat pelaku meminta maaf kepada seluruh korban. Kami laksanakan RJ untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Sutiyanto.(*)