Ringkus Pelaku Narkoba, Polda Riau Amankan 25 Kg Sabu, Liquid 4.894 Gram serta Ratusan Butir Ekstasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:26:05 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil gagalkan penyenludupan narkoba di Pekanbaru. Satu orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 25 Kg, 6 bungkus plastik besar berisi diduga Narkoba jenis Liquid/cair seberat kotor 4.894 gram serta ribuan butir pil ekstasi.

Pelaku berinisial TH (29) berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sorek menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Ahad (13/07/25).

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menerangkan pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terkait informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba di Pekanbaru. Tim lantas melakukan penyelidikan sejak Jumat (11/07/25).

“Usai mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim kemudian melakukan pengejaran pelaku di Jalan Pais, Rumbai Pesisir," tuturnya.

Dalam pengejaran itu, pelaku sempat membuang sebuah tas berwarna hitam di jalan. Saat diperiksa tas itu berisi sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi.

"Pelaku berhasil melarikan diri. Tapi kita terus buru pelaku. Dimana berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi, identitas dan kendaraan pelaku berhasil diketahui," terangnya.

Selanjutnya, pada Ahad (13/07/25) malam, pelaku diketahui berada di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Tanpa mengulur waktu tim lantas bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku mengakui bahwa tas yang dibuang itu adalah miliknya," terangnya.

Pelaku kemudian dibawa kerumahnya yang berad di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru untuk mencari barang bukti lainnya. Namun tidak ditemukan barang bukti lain.

Saat ini petugas tegah melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.(*)

Terkini