Gerebek Rumah di Pelalawan, Polisi Tangkap Petani Simpan Sabu dalam Toples

Senin, 21 Juli 2025 | 20:32:39 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pelalawan,sorotkabar.com - Seorang petani di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam toples bening di rumahnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung menggerebek rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS," kata Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Luis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H, Senin (21/7/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram yang disimpan dalam toples plastik bening bertutup kuning. Selain itu, diamankan juga uang tunai sebesar Rp 700 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.

"Dari hasil interogasi, IS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial HDR GWN yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelas Kasat.

IS diketahui merupakan warga Dusun Simpang Musimas Lama, Desa Pesaguan, dan berprofesi sebagai petani. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polres Pelalawan akan terus komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Pelalawan," tegas Kasat mengakhiri.(*)

Terkini