Jombang,sorotkabar.com - Warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digemparkan oleh kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri terhadap suami sirinya dengan cara meracuninya.
Ironisnya, jasad korban baru ditemukan 40 hari setelah kejadian, setelah pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku bernama Fauziah (47), warga setempat, sedangkan korban adalah Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, yang merupakan suami siri dari pelaku.
Kepala Desa Johowinong Roziun Khoirul Widodo, membenarkan pembunuhan tersebut. Ia menyampaikan, kasus ini terungkap setelah pelaku datang langsung ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya di rumah kontrakan tempat mereka tinggal.
“Saya mendapat telepon dari polisi bahwa ditemukan mayat di rumah kosong di wilayah kami. Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi datang ke lokasi dan memang benar ditemukan jasad Pak Lukman, suami dari Bu Fauziah,” ujar Roziun kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Roziun menjelaskan, saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah membusuk dan sulit dikenali. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal karena diracun.
“Diperkirakan korban sudah meninggal hampir 40 hari. Kata petugas, kemungkinan besar korban diracun karena saat olah TKP, polisi mencari sisa-sisa barang bukti berupa racun,” tambahnya.
Sementara itu, Lutfiyah, salah satu tetangga korban, menyebut bahwa sebelum kasus ini terungkap, pelaku dan korban memang kerap bertengkar hebat. Setelah pertengkaran terakhir, pelaku pindah rumah, sedangkan korban tidak pernah terlihat lagi.
“Sebelum pindah, mereka sempat cekcok hebat. Setelah itu, hanya yang perempuan yang terlihat. Suaminya sama sekali tidak kelihatan lagi,” ujar Lutfiyah.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Jombang. Jasad korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga masih memeriksa pelaku Fauziah guna mendalami motif di balik aksi pembunuhan keji ini.(*)