Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangko Tangkap Maling Motor dan Amankan Barang Bukti di Semak

Selasa, 24 Juni 2025 | 22:22:24 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (18/6/2025).

Bagansiapiapi,sorotkabar.com -Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (18/6/2025).

Kejadian bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600 di teras rumah. Namun, saat ditinggal sesaat, motor tersebut hilang dan tidak ditemukan meskipun telah dilakukan pencarian.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH berhasil menangkap terduga pelaku bernama Agus di sebuah rumah di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik Dian Permata Sari. Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara sekitar satu tahun lalu.

"Iya, tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian. Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota melakukan penyelidikan, dan dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap," jelas Kapolsek, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa barang bukti berupa sepeda motor Scoopy ditemukan petugas di dalam semak-semak, tempat di mana pelaku menyembunyikannya. Pelaku juga mengaku berniat menjual motor tersebut ke Pekanbaru.

"Beruntung cepat kami ungkap, sepeda motor sempat disembunyikan di semak dan sudah direncanakan pelaku untuk dijual," ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
 

Terkini