Wawako Pekanbaru Ingatkan SPMB 2025 Wajib Bebas Pungli dan Murid Titipan

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:59:46 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. (Foto)

Pekanbaru,sorotkabar
com – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengingatkan seluruh pihak sekolah negeri untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai prosedur.

Markarius menegaskan, tidak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) dan murid titipan dalam SPMB tahun ini.

"Jadi tidak ada di situ Pungli, tidak ada diskriminasi, tidak ada tekan-menekan, tidak ada titip-titipan," tegas Markarius Anwar pada Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, pendaftaran SPMB tahun ini diselenggarakan secara online dan telah dimulai pada akhir bulan ini. Penyelenggaraan harus dilakukan secara transparan. 

Wawako juga menyoroti adanya komitmen bersama, yang dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Riau dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. 

"Harapannya pakta integritas ini betul-betul diterapkan. Komitmen kita bersama untuk berbenah," ungkapnya.

Pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. 

Seluruh pihak berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan SPMB tahun 2025 agar berintegritas.

Sesuai jadwal, SPMB tingkat SMP negeri akan dimulai dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Sedangkan SPMB SD negeri dari tanggal 25 sampai 28 Juni 2025.

Kemudian, pengumuman kelulusan SPMB SMP negeri dijadwalkan pada 28 Juni, sementara untuk SD pada 30 Juni. 

Bagi calon murid yang dinyatakan lulus SPMB, mereka wajib melakukan pendaftaran ulang secara bersamaan untuk SD dan SMP pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025.

Sedangkan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP, akan dilangsungkan selama tiga hari, dimulai tanggal 14 hingga 16 Juli 2025, demikian. (*)
 

Terkini