Jakarta,sorotkabar.com - Honorer dan PPPK mendukung penuh pengalihan tata kelola guru dari pemda ke pusat.
Dengan pengalihan ini diyakini nasib guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih baik.
Menurut Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, kebijakan pengalihan tata kelola guru ini sangat baik, apalagi sudah masuk dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Kebijakan ini harus disegerakan, karena di daerah distribusi guru tidak merata sehingga banyak tidak sesuai penempatan mengajar," kata Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, Selasa (3/6).
Dia menambahkan, seharusnya guru diangkat sesuai dengan kebutuhan. Contohmya, guru honorer induk yang diangkat PPPK ditempatkan di sekolah asalnya.
Bukan seperti yang terjadi beberapa kali rekrutmen. Banyak guru PPPK terlempar keluar dari sekolahnya, akhirnya jadi masalah baru
"Relokasi solusinya, makanya pemerintah pusat harus mempermudah relokasi guru yang jauh dari keluarganya," tegasnya.
Ekowi setuju dengan pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin bahwa pengalihan kewenangan tata kelola guru dari daerah ke pusat harus segera direalisasikan. Itu karena masih banyak guru belum diangkat ASN PPPK.
Guru PPPK SMKN 2 Pekanbaru ini menambahkan, pengalihan yang sudah lama digaungkan karena banyak masalah yang terjadi di lapangan sehingga berimbas pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Oleh karena itu, ASN PPPK guru mengajukan permintaan kepada pemerintah sebagai berikut:
1. Relokasi PPPK 2021 kembali ke sekolah induk sesuai domisili KTP.
2. SK PPPK diperpanjang sampai pensiun.
3. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK disamakan dengan TPP PNS.
4. PPPK diakomodasi pengangkatan kepala sekolah (Kepsek).
5. Kapan pelantikan PPPK 2024 tahap 1 yang lulus tes.
6. Gaji PPPK dibayarkan lewat rekening guru masing-masing tidak melalui rekening sekolah karena terkadang terlambat transfernya.
7. Pengangkatan R3 formasi PPPK 2024 tahap 1, penuh waktu.
8. Pengangkatan PPPK 2024 tahap 2 non-database BKN yang ikut tes penuh waktu. (*)