Bea Cukai Papua & Polresta Sorong Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo

Selasa, 27 Mei 2025 | 21:41:45 WIB
Kanwil Bea Cukai Papua bekerja sama dengan Polresta Sorong menggagalkan upaya penyelundupan 428 butir narkotika golongan III jenis pil koplo 'Y' pada Kamis (22/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Sorong,sorotkabar.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Papua bekerja sama dengan Polresta Sorong menggagalkan upaya penyelundupan 428 butir narkotika golongan III jenis pil koplo 'Y' pada Kamis (22/5).

Kepala Kanwil Bea Cukai Papua Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari kecurigaan petugasnya atas sebuah paket kiriman yang masuk melalui jalur pengiriman barang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan ratusan butir narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan barang pribadi," ungkap Bagus dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 428 butir narkotika golongan III jenis pil koplo 'Y'.

Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagus pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Dia menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan timur Indonesia dari peredaran narkotika.

"Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ungkap Bagus.

Bagus mengatakan sebagai wilayah dengan akses jalur laut dan udara yang cukup terbuka, Papua dan sekitarnya kerap menjadi titik rawan penyelundupan narkotika.

"Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menekan peredaran barang terlarang tersebut," tegas Bagus. (*)
 

Terkini