KPU Riau Apresiasi KPU Siak dan Warga, Tegaskan Pilkada Berkualitas Butuh Kolaborasi

Rabu, 07 Mei 2025 | 22:46:58 WIB
Ketua KPU Riau dan anggota berfoto bersama KPU Siak dan Bupati terpilih Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal usai rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih oleh KPU Siak, Rabu (7/5/2025).

Siak sri indrapura,sorotkabar.com  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menekankan pentingnya peran masyarakat dan penyelenggara dalam menjaga integritas serta kualitas demokrasi daerah.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Zulkifli dan Syamsurizal, di Gedung Tengku Mahratu, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Rusidi memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang berjalan lancar, serta ucapan terima kasih kepada warga Siak atas partisipasi dan kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU Siak, yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan Pilkada dan PSU. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Ini adalah modal penting bagi kemajuan demokrasi lokal di Riau,” ujarnya.

Menurut Rusidi, keberhasilan Pilkada Siak bukan hanya milik penyelenggara, tetapi juga hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut dapat terus dijaga dalam penyelenggaraan pemilu di daerah lainnya.

Anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat pleno penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari monitoring langsung sekaligus bentuk dukungan kepada KPU Siak.

Sementara itu, Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menjelaskan bahwa penetapan pasangan Afni Zulkifli dan Syamsurizal menjadi akhir dari seluruh rangkaian Pilkada Siak.

Ia menambahkan bahwa hasil rapat pleno segera diserahkan kepada DPRD Kabupaten Siak dan partai politik pengusung.

“Hari ini juga kami serahkan berita acara dan salinan keputusan penetapan ke DPRD dan partai politik. Untuk pelantikan, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemendagri,” jelasnya. (*) 
 

Terkini