Tiga Pelaku Pungli di Jalan Lintas Riau–Sumut Dibekuk Tim Resmob Polres Rohil

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:13:08 WIB
Tiga orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir. Foto : RIAUTERKINI.

Tanahputih, sorotkabar.com - Tiga orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025. 

Penindakan ini dilakukan di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara, tepatnya di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak oleh Polri di seluruh Indonesia, terhitung sejak 1 Mei 2025. Operasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: STR/198/IV/OPS.1.3/2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2025.

Tim Resmob yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari beberapa personel, di antaranya Ipda Ivan Bayu Aji Maulana, Aipda Budiman Siregar, Aipda M. Fahrurrozi NST, Brigadir Danil Siagian, Brigadir Frandi, Brigadir Andri Manurung, Briptu Theo Nainggolan, S.H., dan Briptu Christian Noverdi.

Saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Tanah Putih, tim menemukan tiga orang diduga tengah melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku melakukan pungli secara sukarela tanpa paksaan, dengan alasan ekonomi. Mereka mengaku lebih memilih meminta uang daripada melakukan tindakan kriminal seperti pencurian.

Atas temuan tersebut, tim segera mengamankan ketiganya beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp17.000. Mereka kemudian dibawa ke Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Rohil melalui Operasi Pekat Lancang Kuning 2025," ujar Kasat Reskrim seperti dilansir dari riauterkini.com. (*)

Terkini