DKI Tetapkan Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah

Senin, 28 April 2025 | 19:16:04 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan Tahap I kepada 117 lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Auditori

Halaman :

Terkini