Terkait Isu Guru di Rohil Tak Mengajar, Neneng Gustiana: Penempatan Saya di SDN 006 Sungai Majo

Minggu, 20 April 2025 | 18:03:43 WIB
Neneng Gustiana bersama guru dan siswa SDN 006 Sungai Majo Kubu Babussalam

BaganSiapiapi,SorotKabar.com – Nama Neneng Gustiana, SSi mendadak disebut dalam pemberitaan yang menyatakan dirinya tidak pernah melaksanakan tugas sebagai guru di SDN 010 Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Mendengar hal tersebut, Neneng pun angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Ditegaskan Neneng, sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 1 Maret 2024, ia ditempatkan untuk mengajar di SDN 006 Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir.


"Silakan cek data kepegawaian saya, semuanya valid. Saya adalah guru PPPK Ahli Pertama dengan NIP 199008032024212037 dan tercatat bertugas di SDN 006 Sungai Majo Kubu Babussalam," ujar Neneng, Ahad (20/4/2025), didampingi abangnya, Reza.

Penempatan tersebut sesuai SK Bupati Rohil Nomor: 800.1.2.5/BKSDM/PPIP/PPPK-Guru/2024/093. SK ini juga ditembuskan ke Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, KPPN Dumai, dan Kantor Cabang Taspen Pekanbaru.


Neneng juga menjelaskan bahwa sempat terjadi kesalahan pada amprah gaji pertama yang ia terima pada Desember 2024. Namun hal itu langsung ia laporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir.

"Itu bukan wewenang saya sebagai bawahan untuk mengubahnya. Tapi saya sudah sampaikan secara resmi ke pimpinan," jelas anak dari pensiunan ASN Polri di Polres Rohil ini.

Warga Sungai Majo Kubu pun membenarkan keaktifan Neneng dalam menjalankan tugas mengajar. "Setahu kami, dia memang bertugas di SDN 006. Sebagai wali murid, saya sering melihat Bu Neneng di sekolah," ujar Yudi (35), warga setempat.

Neneng mengaku terkejut saat namanya disebut-sebut sebagai guru yang tidak mengajar. Ia menegaskan bahwa sejak menerima SK penempatan, ia konsisten menjalankan tugas sebagai guru kelas di SDN 006 Sungai Majo.

"Saya hanya ingin meluruskan informasi ini. Saya aktif mengajar sejak awal penempatan. Kesalahan data gaji sudah saya sampaikan ke atasan. Saya tidak pernah lalai dalam menjalankan tugas," urainya yang juga aktif di organisasi KBPPP Polres Rohil.

Nama Neneng Gustiana disebut-sebut setelah Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, melakukan inspeksi mendadak ke SDN 010 dan SDN 037 Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Dalam sidak tersebut, ditemukan ada guru PPPK yang tidak hadir mengajar serta dugaan kehadiran tenaga honorer fiktif. Salah satu nama yang muncul disebut tidak pernah mengajar di SDN 010, padahal penempatan resminya sesuai SK adalah di SDN 006 Sungai Majo Kubu.(*)

Halaman :

Terkini