Komnas HAM masih selidiki peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh

Kamis, 10 April 2025 | 21:28:07 WIB
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan kepada awak media, di Banda Aceh, Kamis (10/4/2025)

Banda Aceh,SorotKabar.com  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki satu peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh, yaitu kasus di kawasan perkebunan sawit PT Bumi Flora Aceh Timur.

"Masih ada satu penyelidikan lagi yang masih dilakukan untuk kasus yang terjadi di Aceh, kasus Bumi Flora," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Atnike Nova Sigiro kepada awak media setelah menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.

Untuk Aceh sendiri, Atnike mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap lima kasus dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat pada masa konflik Aceh lalu.

Adapun lima kasus tersebut yakni peristiwa Simpang KKA di Kabupaten Aceh Utara, Rumoh Geudong-Pos Sattis Kabupaten Pidie, Jambo Keupok di Aceh Selatan, Timang Gajah di Bener Meriah dan peristiwa Bumi Flora Aceh Timur.

Dari penyelidikan tersebut, tiga peristiwa yaitu Simpang KKA, Rumoh Geudong dan Jambo Keupok sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di sana.

Halaman :

Terkini