Bentrok Antarwarga di Puncak Jaya, 59 Orang Terluka Terkena Panah

Jumat, 04 April 2025 | 20:00:24 WIB
AntaraAparat mencoba menenangkan massa agar tidak melakukan aksi saling serang di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat (4/4/2925).

Jayapura,sorotkabar.com - Polres Puncak Jaya menyampaikan, bentrokan yang kembali terjadi antara dua kelompok pendukung calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah pada Rabu (2/4/2025), menyebabkan 59 orang terluka.

Mereka yang terluka akibat perang kedua kelompok menggunakan panah.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan, bentrokan tersebut juga menyebabkan delapan rumah dan honai ludes terbakar.

"Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya," kata Kuswara yang dihubungi dari Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (4/4/2025).

Kuswara menjelaskan, bentrokan antara kedua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati itu sering kali terjadi. Padahal, aparat keamanan bersama Pemkab Puncak Jaya sudah mengimbau kedua kubu agar tidak saling menyerang.

Bentrokan terkait pemilihan kepala daerah itu terjadi sejak awal Februari 2025, hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta benda.

Bahkan pada Jumat ini, kata dia, bentrokan terulang kembali. Namun, ia belum mendapat laporan berapa orang yang menjadi korban.

Bahkan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) sampai ikut bermain di air keruh kala bentrokan warga terjadi. "Sempat terdengar suara tembakan (peluru) yang diduga berasal dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata)," ujarnya.

Kuswara menyebut, personel Polres Puncak Jaya yang dibantu anggota Brimob berupaya menghentikan aksi saling serang itu dengan mengeluarkan tembakan gas air mata kepada kelompok yang bertikai.

Pilbup Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya pada medio Februari 2025, memerintahkan penghitungan suara ulang di 18 dari total 22 distrik di Kabupaten Puncak Jaya. Distrik yang tidak dilakukan penghitungan suara ulang adalah Mulia, Lumo, Tingginambut, dan Gurage.(*) 
 

Terkini