Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba dan Buru Dua Pemasoknya

Jumat, 14 Maret 2025 | 22:58:06 WIB
Pengedar Narkoba

Pelalawan, sorotkabar. com. – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di pinggir Jalan Koridor RAPP KM 01, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor. Tim langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial JS (47), warga Perumahan Muara Sakinah, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dan setengah butir pil ekstasi warna pink. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan alat hisap sabu (bong).

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T (DPO), sementara pil ekstasi berasal dari J (DPO). Saat ini, keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket kecil narkotika jenis sabu (0,15 gram), 1/2 butir pil ekstasi warna pink, 1 unit handphone Samsung warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam (Nopol BK 2283 LW), 1 tas sandang warna hitam, 1 alat hisap (bong), 1 lembar lakban warna hitam.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Liston Sihombing, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Saat ini, kami masih memburu dua orang pemasok yang disebut oleh tersangka," ujar AKP Liston Sihombing, Jumat (14/3/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," pungkasnya.(*) 
 

Terkini