Jakarta,sorotkabar.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi wanita dianiaya pacar di Cikarang, Bekasi, pada Minggu (9/3/2025). Korban berinisial FAR dianiaya oleh pacarnya, JR, di Kosan Manimo Garage, Cikarang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa wanita dianiaya pacar ini bermula ketika JR tepergok berkomunikasi dengan wanita lain. Hal tersebut memicu pertengkaran antara keduanya.
Dalam pertengkaran itu, JR diduga memiting dan menjambak rambut FAR, tetapi konflik tersebut sempat mereda.
Namun, keesokan harinya, FAR kembali memergoki pesan langsung (DM) dari wanita lain di akun TikTok JR. Perselisihan pun kembali terjadi, kali ini dengan tindak kekerasan yang lebih parah.
"Pelapor (FAR) lemas sehingga langsung ditindih oleh terlapor (JR). Terlapor juga mencekik dan menodongkan gunting ke leher pelapor," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Akibat dianiaya pacar tersebut, FAR mengalami luka di sekujur tubuhnya, termasuk memar di leher dan tangan. Tak terima atas perlakuan tersebut, FAR melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengusut kasus wanita dianiaya pacar ini guna memberikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti dugaan kekerasan dalam hubungan yang terjadi.(*)