Polres Inhu Amankan Seorang Wakil Ketua BPD Saat Jual Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:37:01 WIB
Seorang Wakil Ketua BPD Saat Jual Sabu

Rengat,sorotkabar.com -Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berhasil diamankannya Mufriadi alias Papit (44), seorang warga Desa Kampung Pulau yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua BPD beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000 di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Rabu (12/3/25).

“Tersangka diamankan setelah tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelum dilakukan penangkapan Unit Sat Intelkam Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Jalan Sultan, informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, S.E., M.H yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa dirinya sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi dan barang bukti sabu yang hendak diperjualbelikan ditemukan di sebuah rak kayu dalam bungkusan plastik bening. Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Tersangka langsung dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhu, Kampung Pulau sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi target operasi narkotika oleh pihak kepolisian.

“Dengan ditangkapnya seorang pejabat desa, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi akan terus mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya,” jelasnya. (*) 
 

Terkini