Jakarta , sorotkabar.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Koordinator Nasional untuk Penanggulangan Terorisme dan Keamanan Belanda (National Coordinator for Counterterrorism and Security/NCTV) memperkuat pencegahan terorisme di ruang siber melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta (10/3).
Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan kolaborasi tersebut akan lebih menitikberatkan pada pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di dunia maya.
"BNPT berharap dengan MoU ini, ke depannya, kami dengan pemerintahan Belanda lebih efektif dan fokus kepada pencegahan terhadap tindak pidana terorisme, khususnya penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber," ungkap Eddy.
Dia menjelaskan bahwa ruang siber menjadi tempat yang rawan digunakan oleh kelompok teroris untuk berbagai aktivitas seperti propaganda, rekrutmen, maupun penyaluran pendanaan bagi kelompok kelompok terorisme.
Oleh sebab itu, kata dia, kemungkinan ke depannya kedua belah pihak akan lebih fokus berbagi informasi tentang analisis di ruang siber serta meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan kemampuan untuk analisis.
Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Marc Gerritsen turut menekankan pentingnya perhatian yang terus-menerus dalam menghadapi ancaman terorisme yang juga dipengaruhi kondisi global.
Dia menyebutkan hal yang sama berlaku di Belanda karena selalu ada masalah risiko serta perkembangan yang berbeda.
"Perhatian terus-menerus kami di bidang radikalisasi dan apa yang kami lihat, yaitu radikalisasi di Belanda dan mungkin juga di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dari luar negeri," ujar Gerritsen.
Untuk itu, ia menilai isu terorisme membutuhkan perhatian terus-menerus, sehingga fakta bahwa dalam dua tahun terakhir tidak ada serangan terbuka di Indonesia merupakan hal baik, namun hal tersebut tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan.
Gerritsen pun berharap kerja sama kali ini dapat memperkuat strategi pencegahan terorisme di kedua negara, terutama melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas analisis, serta penguatan berbagai langkah kontra-radikalisasi di dunia digital. (*)