Wanita Medan Dicabuli-Dirampok Pria Kenalan di Aplikasi Kencan, 3 Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:50:53 WIB
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono).

Medan, sorotkabar.com - Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (25) dicabuli dan dirampok pria yang dikenalnya di aplikasi kencan michat, Suwarno (29).

Akibat dari perbuatannya itu, Suwarno bersama dua pelaku lain ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Deli, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, keduanya bertemu di depan RS Mitra Medika Jalan Yos Sudarso.

"Kasus ini bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi michat dan sepakat bertemu di depan RS Mitra Medika," kata Riffi, Kamis (20/2).

Usai bertemu, keduanya pun menuju lokasi kejadian di Jalan Platina Raya. Setibanya di lokasi yang memang dalam kondisi sepi, pelaku tiba-tiba berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya.

Lalu, pelaku menyuruh korban jongkok dan meminta korban menghisap kemaluannya. Jika menolak, pelaku mengancam akan membunuhnya. Korban yang ketakutan pun menuruti permintaan pelaku.

"Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban," ujarnya.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang dan hp miliknya. Pada saat yang bersamaan, pelaku juga mengancam korban. Korban pun memberikan hp dan uang miliknya sebesar Rp 300 ribu.

Setelah merampas barang korban, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. Lalu, korban pergi berjalan ke dekat jalan tol dan meminta bantuan petugas jalan tol.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kasus tersebut usai menerima laporan korban.

Lalu, pada Senin (17/2) petugas kepolisian mendeteksi lokasi hp korban. 
Petugas pun melacaknya dan menemukan hp tersebut di tangan pelaku Surya (46). Berdasarkan keterangan Surya, hp korban itu dibelinya seharga Rp 700 ribu dari pelaku Rolan (30).

"Sementara Rolan mendapatkan hp tersebut dari Suwarno seharga Rp 450.000," kata Riffi.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menyelidiki pelaku Suwarno dan menangkapnya pada Rabu (19/2).

Namun, saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas, sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di satreskrim, semua pelakunya sudah ditangkap," pungkasnya.(*)

Halaman :

Terkini