Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu di Perairan Bengkalis

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:13:03 WIB
Barang bukti yang berhasil disita berupa 20 Kg sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/2/25) dini hari.

Bengkalis, sorotkabar.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyeludupan 20 kilogram (Kg) sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/2/25) dini hari.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima sehari sebelumnya mengenai rencana penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

"Kami segera membentuk strategi dan meningkatkan patroli laut di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/25).

Penggagalan penyeludupan ini berawal ketika tim gabungan mulai melakukan patroli sejak Ahad malam (16/2/2025) pukul 21.30 WIB menggunakan Satgas Patroli BC 10010. Sekitar pukul 01.30 WIB pada Senin dini hari, petugas mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan yang diduga membawa narkotika. Saat berusaha dihentikan, para pelaku justru melakukan manuver berbahaya untuk melarikan diri.

"Speedboat mereka bahkan sempat bersenggolan dengan kapal patroli kami. Namun, berkat kesigapan tim, dua pelaku berhasil diamankan," jelas Agoes.

Dua tersangka berinisial MN dan SK ditangkap dengan barang bukti satu koper berisi 20 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 20 kilogram. Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan perairan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan Narkoba.

"Kami terus memperkuat sinergi dengan Polri dan instansi terkait guna memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas kerja sama antarinstansi dalam melindungi generasi bangsa," tegas Agoes Widodo dilansir dari riauterkini.com.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari strategi Asta Cita pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta penyelundupan barang ilegal. Keberhasilan ini semakin mengukuhkan peran Bea Cukai dan Polri dalam menjaga keamanan negara dari ancaman narkotika.(*)

Terkini