Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut

Selasa, 18 Februari 2025 | 22:44:56 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ricardo/JPNN

Jakarta,sorotkabar com - Misteri soal kasus pagar laut di Bekasi menemukan titik terang setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan investigasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahkan mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup BPN Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Salah satunya di level itu, karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ditanya apakah ada oknum pegawai lain yang terlibat? Nusron menyatakan bahwa informasi detailnya akan segera diumumkan.

"Ya, besoklah aku umumin. Nanti enggak surprise," ucapnya.

Menurut Nusron, investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi telah rampung dilaksanakan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. "Ya memang enggak terlibat," ujarnya.

Walakin, dalam hal pengawasan proses, tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

"Kemarin sudah aku sampaikan di sini, kan, untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," katanya.

Nusron Wahid memastikan bahwa pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan karena sarat dengan manipulasi data tanah.

Dia juga telah melakukan tinjauan lapangan. Hasilnya, terdapat ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi sebenarnya, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut.
Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL. Data peta tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).

Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare di antaranya diketahui milik sejumlah perusahaan swasta.(*)
 

Terkini