Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Bengkalis Diringkus Petugas

Jumat, 14 Februari 2025 | 22:45:14 WIB
Tersangka

Mandau, sorotkabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dan petugas Koramil Mandau Kodim 0303/Bengkalis berhasil memberantas peredaran narkotika.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (12/2/25) malam, personel Koramil Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (26) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan personel Koramil Mandau yang melihat seorang pengendara sepeda motor berputar-putar secara mencurigakan di sekitar Lapangan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Seraso, Kecamatan Mandau. Setelah diamati, tersangka terlihat mengambil sebuah bungkusan yang tergantung di pagar. Ketika dihentikan dan diperiksa, NS tidak dapat menjelaskan barang yang dibawanya.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Koramil Mandau, petugas menemukan 21 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 53,59 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP dan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa nomor polisi.

NS mengaku bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari seseorang bernama B, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Budi di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Namun, saat dilakukan pengecekan, B sudah tidak berada di tempat.

Tersangka NS dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Mandau dan sekitarnya.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian.

"Penyalahgunaan ini terungkap berdasarkan adanya aktifitas yang mencurigakan di lapangan kosong pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor. Petugas mengamankan 21 paket sabu siap edar," ungkap Kapolsek.(*)
 

Terkini