Pekanbaru, sorotkabar.com - Penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau kemarin dipastikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Fly Over Simpang SKA.
Jembatan layang yang berada di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Soekarno Hatta, Pekanbaru tersebut merupakan proyek Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018.
Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (21/1/25).
"Terkait dugaan perkara pembangunan flyover simpang SKA," kata Jubir KPK.
Menurutnya, saat ini penyidik anti rasuah tersebut, terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibangun pada era Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada 2018 silam.
Disebutkan, KPK juga masih terus mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Kemudian juga memastikan penegakan hukum berjalan transparan.
"Kasus ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," papar Jubir KPK.
Kemarin, tim KPK telah melakukan Kantor Dinas PUPR PKPP Riau di Jalan SM Amin, Senin (20/1/25). Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, selama delapan jam. Dari hasil penggeledahan tersebut tim KPK telah mengamankan sebanyak empat koper.
Isi koper tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa ponsel.
“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti dalam penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK dikutip dari riauterkini.
Sebagai informasi tambahan, pada 27 Oktober 2023 lalu, tim KPK juga melakukan penggeldahan di Kantor Gubernur Riau. Hasilnya, KPK membawa satu koper berwarna hitam.
Diduga, satu buah tas berukuran sedang tersebut bukti hasil dari pemeriksaan kontruksi jembatan layang yang berada di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Seokarno - Hata Pekanbaru.
Ada pun terkait pemeriksaan kontruksi fly over dan ekspos hasil pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dugaan kerugian negara (korupsi) atas pembangunan jembatan layang yang dibangun pada tahun 2018 lalu.
Sayangnya, usai penggeledahan tak satu pun di antara petugas KPK yang mau memberikan keterangan.
"Saya cuma tamu," kata salah seorang peserta yang ikut dalam pertemuan itu.
Salah seorang lainnya yang sempat memberikan paparan hasil pemeriksaan kontruksi pada pertemuan tersebut juga enggan memberikan penjelasan kepada awak media, pria berperawakan sedang berambut putih itu belakangan diketahui tenaga ahli kontruksi dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB).
"Jangan tanya ke saya," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan yang hadir saat itu juga enggan bicara banyak.
"Saya tak tahu, saya tak ikut," ujar Arief dengan nada mengelak.
Pada Senin (23/10/23) KPK juga sempat mendirikan tenda di bawah terowongan fly over Jalan Soekarno Hatta - Tuanku Tambusai atau simpang SKA, Pekanbaru. Di tenda tersebut tim khusus KPK ditugaskan mencari bukti dugaan korupsi proyek fly over.
Kemudian, Selasa (24/10/23) masih di lokasi yang sama terlihat Tim KPK tengah melakukan pengambilan sampel kontruksi jalan layang tersebut. Dalam. Melakukan pengerjaannya, tim KPK dijaga sejumlah personil Polda Riau.
"Dari kemarin Bang. Tugas pengawalan saja. Tidak tau sampai kapan, " ujar seorang petugas kepolisian yang ditemui sedang menjaga tim KPK melobangi beton Fly Over SKA.
Dari pantauan riauterkini, sudah ada tiga lobang tembus di fly over tersebut dengan diameter sekitar 10 centimeter. Diduga sempel kontruksi itulah yang akan dianalisa sebagai bukti ada atau tidak dugaan korupsi di proyek tersebut.(*)