Kandis, sorotkabar.com - Kepolisian Sektor Kandis, Polres Siak, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pencurian besi di jalan tol.
Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, mengatakan, pelaku berinisial JP (49), warga Jalan PTP RT.004 RW.002, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kasus ini berawal pada Senin (20/1/2025) sekira pukul 14.30 WIB, saat melakukan patroli di seputaran KM 46.700 A Jalan Tol Permai, petugas keamanan jalan tol melihat seorang pria yang mecurigakan, membawa sebuah karung.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata di dalam ada sejumlah berisikan besi milik PT. HK, palu, martil, gergaji besi dan parang yang selama ini telah banyak hilang, dan kemudian langsung diamankan petugas keamanan jalan tol.
Akibat pencurian itu, PT. Hutama Karya Tol mengalami kerugian sebesar Rp.7.758.900, sehingga membuat laporan ke Polsek Kandis. Sesuai laporan polisi: LP/B/03/I/2025/SPKT/POLSEK KANDIS/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 20 Januari 2025.
"Kasus ini merupakan atensi perhatian khusus Bapak Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA S.H., S.I.K., M.SI karena Jalan tol adalah objek vital nasional yang berguna bagi orang banyak," ungkapnya.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Reskrim Polsek Kandis, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Atas perbuatannya, Pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 406 KUHPidana," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Kandis juga menyampaikan himbauan Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA S.H., S.I.K., M.SI agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.(*)