Tidak Hanya Membunuh, Pasutri di Bengkalis Juga Rampas Perhiasan dan Sekap Anak Korban

Selasa, 14 Januari 2025 | 22:15:18 WIB
Pasutri HE dan SK sebagai pelaku tindak kejahatan.

Bengkalis,sorotkabar.com -
Tidak Hanya Membunuh, Pasutri di Bengkalis Juga Rampas Perhiasan dan Sekap Anak Korban
Benyla Kasus pembunuhan terhadap korban Suryati (51) akhirnya berhasil diungkap Polres Bengkalis dengan menangkap pasangan suami istri (Pasutri) sebagai pelakunya.

Suryati ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya Jalan Batin Bertuah RT05/RW01, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Ahad (12/1/2025) petang. Kasus itu sempat membuat heboh warga setempat.

Korban yang sehari-hari akrab disapa Atik itu ditemukan pertama kali oleh warga yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke RT dan Bhabinkamtibmas.

Kasus itu langsung ditindaklanjuti Polsek Mandau dan mencari penyebab kematian korban. Serangkaian proses penyelidikan dilakukan dan menyimpulkan Suryati adalah korban pembunuhan sekaligus pecurian dengan kekerasan.

Dibackup Satreskrim Polres Bengkalis dan Resmob Jatanras Polda Riau, petugas akhirnya mengendus Pasutri HE dan SK sebagai pelaku tindak kejahatan. Tidak menunggu lama, Selasa (14/1/2025) dini hari, warga Jalan HM Saleh Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan itu tidak berkutik saat diringkus di salah satu Hotel di Pekanbaru.

"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Unit Opsnal Polres Bengkalis dan Unit Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru. Sekitar Pukul 01.44 dini hari," ucap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala  Selasa (14/01/2025).

Menurut Kasat, hasil interogasi dilakukan, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

"Menurut pelaku, awal mula kejadian pelaku HE dan SK datang ke rumah korban, yang mana saat itu korban di rumah bersama dengan anak angkatnya yang berusia 4 tahun.

Adapun maksud pelaku datang berniat untuk membayar bunga hutang piutang sebesar Rp500 ribu yang dipinjam oleh pelaku.

Namun saat itu korban Suryati memaksa pelaku untuk membayar pokok utang Rp3 juta. Karena korban memaksa terjadi cekcok," terang Gian.

Cekcok antar pelaku HE dan korban rupanya berakhir tragis. HE gelap mata, dan mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Kemudian setelah korban tidak sadarkan diri pelaku HE mengambil barang berupa perhiasan emas yang ada di tubuh korban, perhiasan yang ada di laci lemari, ATM milik korban dan handphone. Motif pelaku sakit hati," katanya.

Anak Korban Dikurung

Pasutri ini tidak hanya membunuh korban Suryati. Istri pelaku SK, mengambil peran lain. Ia mengunci kamar di rumah milik korban Suryati, padahal di dalam kamar ada anak angkat korban yang masih berumur 4 Tahun.

"Adapun peran istri pelaku adalah mengunci pintu kamar yang di dalamnya ada anak angkat korban berumur 4 tahun. Itu tujuannya agar tidak berteriak dan keluar dari rumah," ungkap AKP Gian Wiatma.

Gian menyebut, saat petugas dan warga berhasil membuka dan menemukan korban tergeletak di dalam rumah, petugas mendapati anak korban terkurung di dalam kamar.

"Kamarnya terkunci ternyata ada anak korban di dalamnya. Anak korban untuk sementara dititipkan kepada tetangga korban," pungkasnya.(*) 
 

Terkini