Seusai Terjaring OTT, Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:17:04 WIB
Kadisnaker Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Marzoeki yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Beritasatu.com/Andika Pratama)

Palembang, sorotkabar.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin mengungkapkan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Marzoeki yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Deliar Marzoeki diduga melakukan gratifikasi terkait izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam proses penerbitan sertifikat K3, Deliar Marzoeki diduga melakukan tindakan provokatif dengan mengancam atau memeras perusahaan dan investor untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat tersebut bisa dikeluarkan.
 

"Modusnya kadisnaker Sumsel merekomendasikan salah satu Perusahan K3 sebagai jasa penilai, Perusahaan ditunjuk untuk melakukan penilaian laik atau tidak perusahan ini mendapatkan K3," kata Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).
 

Hutamrin menyampaikan, kadisnaker Sumsel juga diduga melakukan pengancaman atau pemaksaan terhadap investor dan perusahaan untuk menyerahkan uang sebagai syarat penerbitan sertifikat K3. Uang yang terkumpul kemudian disalurkan melalui rekening perusahaan K3 atau pihak penilai.
 

"Uang itu kemudian dipindahkan ke rekening pribadi kadisnaker Sumsel atas persetujuan yang bersangkutan," jelas Hutamrin dilansir dari Beritasatu.com.

Saat ini, Kejari Palembang masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait aliran dana tersebut. Namun, Hutamrin belum bisa menyebutkan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 
 

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat, masih perlu waktu. Baru kemarin penangkapan dilakukan, dan hari ini penetapan tersangkanya," kata Hutamrin. 
 

Kejari Palembang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dalam praktik gratifikasi ini setelah Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki terjaring OTT.(*)
 

Terkini