KPK Sita Perhiasan hingga Uang Miliaran Rupiah Terkait Kasus yang Menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru

Jumat, 13 Desember 2024 | 22:15:37 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK Jakarta. (Beritasatu.com/Aulia Rahman)

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhiasan hingga uang miliaran rupiah terkait kasus yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM).

Barang-barang tersebut disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Kasus tersebut turut menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka, kemudian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK). Ketiganya kini sudah ditahan.

“Pada tanggal 5 sampai 12 Desember 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Lokasi yang digeledah, adalah 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan demi mencari alat bukti terkait kasus tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang yang merupakan perhiasan, sepatu, dan tas, serta uang senilai Rp 1,5 miliar dan US$ 1.021,” ungkap Tessa.

Bukti-bukti penggeledahan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang tengah diusut KPK. Lembaga antikorupsi itu selanjutnya bakal menganalisis bukti-bukti tersebut dan akan menggali keterangan saksi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.

Tak lupa, Tessa mengimbau para saksi yang dipanggil KPK dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif. Dia mengingatkan pihaknya tak segan menindak para pihak terkait dalam kasus ini yang dinilai tidak kooperatif.

“Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ucap Tessa terkait kasus yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar.(*) 
 
 

Terkini