Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
Redaksi
Senin, 09 Desember 2024 | 13:27:26 WIB
Polisi memperlihatkan seorang tersangka terkait kepemilikan 600 gram narkotika jenis sabu, beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (8/12/2024) malam. (ANTARA/HO-Polres Nagan Raya)
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Tangkap Jaringan Narkotika Internasional, Polres Inhil Amankan 3 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi
Rumah Jagal dan Penjual Daging Anjing di Pekanbaru Digerebek, Ayah Anak Ditangkap Polisi
Wanita di Mojokerto Sempat Hilang Kabar Sebelum Dimutilasi Jadi 65 Bagian
Pelaku Cabul Dipangkalan Lesung Pelelawan Ditangkap Polisi
Jaringan Narkoba Sumbar-Riau Dibongkar, Ribuan Ekstasi dan Cairan Ketamine Diamankan
Terkini
Curiga Diracun, Polda Riau Usut Kematian Gajah Tari di Tesso Nilo
Rabu, 10 September 2025 | 20:48:32 WIB
PTPN IV PalmCo Catat Lonjakan Kontribusi Pajak, Tembus Rp7,7 Triliun dalam Tiga Tahun
Rabu, 10 September 2025 | 20:44:35 WIB
Fraksi Golkar DPRD Kuansing Desak Pembayaran Hak-hak Masyarakat, Jangan Dicuekin
Rabu, 10 September 2025 | 20:41:11 WIB
Kerupuk Tulang Ikan Lele Siak Dapat Sentuhan Branding dari Tim Pengabdian Dosen FISIP Unri
Rabu, 10 September 2025 | 20:37:30 WIB
Edarkan Sabu, Seorang Kadus di Kuansing Ditangkap Polisi
Rabu, 10 September 2025 | 20:34:00 WIB