Heboh Saling Klaim Menang Pilkada Riau, KPU: Tunggu Keputusan Resmi

Kamis, 28 November 2024 | 23:03:24 WIB
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto (foto/Yuni)

Pekanbaru,sorotkabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meminta masyarakat, tokoh masyarakat, dan pasangan calon (Paslon) untuk menjaga kondusivitas pasca-pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Klaim kemenangan sepihak diimbau dihentikan hingga keputusan resmi diumumkan oleh KPU.

“Kami mengimbau masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menurunkan tensi politik. Tunggu keputusan resmi lembaga resmi, yaitu KPU,” ujar anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (28/11/2024).

Pencoblosan Pilkada 2024 telah berlangsung pada Rabu (27/11/2024), meliputi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau dan Pilkada di tingkat kabupaten/kota. Namun, tensi politik meningkat akibat deklarasi kemenangan dari sejumlah Paslon, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Deklarasi kemenangan umumnya didasarkan pada hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaga survei atau data internal tim Paslon. Nugroho menjelaskan, meskipun hitung cepat merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), hasil tersebut bukanlah acuan formal.

“Hasil resmi Pilkada tetap berada di tangan KPU. Kami mengingatkan bahwa hitung cepat bukan rujukan formal, meskipun lembaga survei yang melakukannya telah terdaftar di KPU,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selisih suara yang tipis berpotensi memicu perselisihan di antara Paslon, sehingga situasi ini harus diantisipasi agar tidak memanaskan kondisi di masyarakat.

Menunggu Kemungkinan PSU dan Putusan MK

Lebih lanjut, Nugroho menyebut bahwa KPU Riau membutuhkan waktu hingga 10 hari untuk menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Jika PSU terjadi, hal ini dapat memengaruhi hasil akhir, terutama di daerah dengan selisih suara tipis.

Selain itu, KPU juga akan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang berpotensi menjadi dasar pelaksanaan PSU.

“Karena itu, kami meminta semua pihak untuk tidak membuat kesimpulan sendiri. Tunggu keputusan resmi KPU. Sebelum ada pengumuman dari KPU, belum ada pemenang,” tegas Nugroho.

KPU Riau juga mengimbau Paslon, tim sukses, dan tokoh masyarakat untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif. Nugroho menegaskan bahwa membangun kedamaian pasca-Pilkada adalah tanggung jawab bersama semua pihak.

“Kondusivitas masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai klaim sepihak justru memicu konflik. Sebelum ada keputusan resmi KPU, mari kita jaga ketenangan,” pungkasnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Dengan seruan ini, diharapkan masyarakat Riau dapat melalui tahapan pasca-Pilkada dengan aman dan damai, menunggu hasil resmi yang akan menentukan arah kepemimpinan di daerah mereka. (*)

Halaman :

Terkini