Lampung, sorotkabar.com - Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung berhasil menggagalkan 60.833 benih bening lobster (BBL) senilai Rp 9,1 miliar asal Tanggerang.
Saat penangkapan, sempat terjadi aksi saling kejar antara mobil pelaku dengan petugas di Jalan Tol Lampung.
Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Arif mengatakan sopir truk awalnya sempat ingin menabrak mobil tim yang tengah melakukan pengejaran.
"Jadi tim ini setelah mendapatkan informasi terkait adanya upaya penyeludupan rokok langsung melakukan pengejaran di jalan tol. Kemudian setelah sampai di KM 28, tim menemukan mobil truk yang dimaksud dan langsung dilakukan pengejaran. Namun sopir truk ini sempat ingin menabrak kendaraan tim saat melakukan pengejaran," katanya, Senin (25/11/2024).
Kata Arif, upaya pelarian tersebut berhasil dihentikan di rest area KM 33. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan styrofoam yang berisikan BBL.
"Akhirnya di rest area KM 33 berhasil dihentikan, selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan. Di dalam truk itu tidak ditemukan rokok dan berisikan kasur, selanjutnya terus digeledah dan ditemukan styrofoam yang saat dibuka berisikan BBL," jelasnya.
Usai penangkapan tersebut, sopir bersama barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil keterangan sopir, barang tersebut dibawa dari Tanggerang akan dikirim ke wilayah Wates, Lampung Tengah. Dia mendapatkan bayaran Rp 2,5 Juta," jelasnya.
Saat ini, kata Arif, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan.
"Kasus kini ditangani oleh Ditpolairud Polda Lampung dan masih dilakukan pengembangan," ujarnya.(*)