Pekanbaru,sorotkabar.com - Masa tenang pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung selama tiga hari kedepan, terhitung Minggu-Selasa, 24-26 November 2024.
Bersamaan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai bekerja menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama lembaga terkait.
Nyatanya, hal itu tampak belum terlaksana dengan baik. Berdasarkan pantauan Halloriau di beberapa jalan protokol di Pekanbaru, baliho berukuran besar masih terpajang.
Salah satunya di Jalan Arifin Achmad dan Jakarta Ahmad Yani. Tampak baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ataupun walikota dan wakil walikota berdiri kokoh.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di lapangan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Hal itu disebabkan pada hari Minggu (24/11) sudah memasuki masa tenang di mana seluruh atribut kampanye harus diturunkan.
"Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak ada lagi kampanye. Pastikan mulai nanti malam, pukul 00.00 tanggal 24 November 2024 sampai 26 November merupakan masa tenang," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebut masa tenang, menjadi masa paling tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.
"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan," ujarnya.(*)