Polisi Tangkap Pencuri 73 Suku Emas di Banyuasin

Senin, 11 November 2024 | 21:38:42 WIB
Pelaku pencurian di Banyuasin ditangkap polisi (Foto: Ist/dok Polsek Tanjung Lago

Banyuasin, sorotkabar.com - Balkian (36), pencuri 73 suku emas milik Lilis Suniawati di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Kepada petugas, pelaku membantah dan hanya mencuri 4 unit handphone serta sebuah tas berisikan uang Rp 250 ribu.

Balkian (36) diamankan polisi di Desa Tanjung Lago, Banyuasin, Susmel, pada Jumat (8/11/2024) pukul 14.00 WIB.

Diketahui, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah Lilis Suniati, Desa Suka Damai, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada Kamis (7/11/2024) pukul 04.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban harus kehilangan 73 suku emas, empat buah handphone, dua buah tabung gas elpiji 3 kg, uang sebesar Rp 8,2 juta.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo mengatakan pelaku sudah diamanakan di Polsek Tanjung Lago, untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukannya.

"Iya, benar pelaku pencurian sudah berhasil kita tangkap. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait aksi pencurian yang pelaku lakukan," katanya saat dihubungi Senin (11/11/2024).

"Kejadian terjadi Kamis (7/11/2024) saat korban baru bangun tidur tiba-tiba melihat barang miliknya 73 suku emas, empat buah handphone, dua buah tabung gas elpiji 3 kg, uang sebesar Rp 8,2 juta sudah hilang dalam lemari.

Atas kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian Rp 594.200.000," sambungnya.

Kata Agus pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Usai menerima laporan, pihaknya langsung membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku hingga Balkian ditangkap saat berada di Desa Tanjung Lago.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone, dan satu buah tas berisikan uang Rp 250 ribu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari pengakuannya, dia (Balkian) tidak mencuri emas, tabung gas, dan uang Rp 8,2 juta. Dalam aksinya, pelaku hanya mendapatkan 4 unit handphone dan uang di dalam tas Rp 250 ribu," katanya.

"Jadi hari ini kami akan membawa tim forensik untuk memeriksa sidik jari di lemari korban untuk melihat apakah ada orang lain dalam aksi pencurian tersebut," lanjutnya.

Masih dikatakan Agus, motif pelaku nekat mencuri ini karena pelaku ketagihan judi online dan juga memakai narkoba.

"Pelaku ini kacanduan judi online dan narkoba sehingga nekat melakukan aksi pencurian di rumah korban. Aksinya ini ternyata terekam CCTV," ujarnya.(*) 
 

Terkini