Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 8 Orang Ditangkap

Sabtu, 09 November 2024 | 20:33:34 WIB
Polisi gerebek sarang narkoba di Lorong Keramat, Palembang. Foto: Sabrina Adliyah

Palembang, sorotkabar.com - Sarang narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, digerebek polisi. Hasilnya, sebanyak 8 orang diamanakan petugas.

Penggerebekan ini dilakukan di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Giat ini digelar oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

"Hari ini, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan razia di Lorong Keramat. Kami berhasil mengamankan 8 Tersangka beserta barang buktinya," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi di TKP, Sabtu (9/11/2024).

Harissandi mengatakan wilayah tersebut telah menjadi target operasi. Menurut dia, pihaknya menerima laporan banyaknya peredaran narkoba di lorong tersebut.

"Selain delapan tersangka, ada beberapa pelaku lainnya yang kabur (melompat) ke sungai. Mereka saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan tersebut, yaitu sabu-sabu, ekstasi atau inex, 5 botol alat isap bong, beserta 28 buah korek api. Terlihat pula alat timbang mini dan satu sepeda motor tanpa nopol turut disita.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya ada sabu-sabu, inex, alat isap bong, dan korek api untuk mengisap sabu. Kedelapan Tersangka dan barang bukti akan kami periksa lebih lanjut," ujarnya.

Mengenai peran tersangka yang diamankan, Harissandi menyebut masih akan mendalami kasus ini. Dari hasil perkembangan nantinya, baru dapat disimpulkan apakah kedelapan orang tersebut adalah pengedar atau pemakai.

"Razia ini, digencarkan atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka 100 hari kinerja presiden. Kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba," katanya.(*) 
 

Terkini