Pekanbaru, sorotkabar.com - Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar setelah menggerebek sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi yang berlangsung Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIB itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Hemat Amar alias Amar dengan barang bukti sabu seberat 2.113,9 gram.
Informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setibanya di lobi hotel, petugas menemukan Amar yang mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan.
Saat menggeledah kamar hotel yang dihuni tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di plafon kamar mandi.
“Sabu ini disembunyikan di plafon kamar mandi hotel,” ungkap Dir Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti dilansir Senin (4/11/2024).
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti ponsel, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga terkait dengan operasi peredaran narkoba ini.
Dari hasil interogasi awal, Amar mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pemasok bernama Iwan, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(*)