Jakarta,sorotkabar.com - Sebanyak 11 orang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus judi onlihe (judol). Dari 11 tersangka itu ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi kepada wartawan,Jumat (1/11/2024).
Namun, berapa orang dan sosok tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi belum dirinci oleh Ade Ary. Dia hanya mengatakan dalam kasus ini masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, pegawai Komdigi diamankan polisi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Trunoyudo menuturkan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi sudah masuk tahap penyidikan. "Untuk pendalaman penyidikan," sambung dia.
Trunoyudo menuturkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online, sehingga Polri akan terus melakukan penelusuran kasus ini sampai tuntas.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," ucap dia.
Trunoyudo menuturkan akan segera menyampaikan hasil pendalaman keterangan pegawai Komdigi tersebut. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," pungkas dia.
Terpisah, upaya konfirmasi dilakukan detikNews terhadap Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo terkait hal tersebut. Namun keduanya belum memberikan respons.(*)