Jakarta, sorotkabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas, Bukittinggi. Kejari Bukittinggi kembali menetapkan dua orang tersangka.
"Dua orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama inisial I dan J," kata Kepala Kejari Bukittinggi Djamaluddin kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, termasuk dari berkas persidangan perkara ini, dua tersangka baru itu memiliki peran membentuk manajemen pengelolaan kebersihan pasar di luar kontrak resmi. Tersangka inisial I diduga merupakan saudara kandung mantan pejabat di Bukittinggi.
Djamaluddin mengatakan perkara tersebut merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bukittinggi 2020-2021 sebesar Rp 811.159.354,26. Kasus ini terbagi dalam dua tahun anggaran.
"Itu terbagi dua tahun anggaran, ada yang anggaran 2020 dan anggaran 2021," kata Djamaluddin.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) telah menetapkan tujuh orang tersangka. Enam orang di antaranya sudah dibawa ke meja persidangan, yaitu Alfiandi, Randi, Jhon Fuad, Herman, Rini, dan Suharnel.
Sementara itu, satu orang lagi yang masih jadi buron adalah Yaser Yatim. Yaser telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada dua orang terdakwa yang sudah menerima putusan, sisa empat orang terdakwa masih proses kasasi di MA, kita masih menunggu itu," ucap Djamaluddin.
Dilansir Antara, 3 dari 6 orang terdakwa merupakan aparatur sipil negara (ASN). Pertama, AL (47) menjabat Kepala Seksi Pengembangan Sarana pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi sekaligus sebagai PPK dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020 dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari-Agustus 2021.
Kemudian, HR (58), jabatan saat terjadinya tindak pidana sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi juga sebagai KPA kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari-Agustus 2021. Dan RY (46) menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi juga sebagai KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode September-Desember 2020.
Sementara itu, ada tiga karyawan swasta yang terlibat dalam proyek pengelolaan Pasar Atas. Ketiganya ialah RO (32), Direktur PT Oksiada Mandiri, selaku penyedia jasa kebersihan di Pasar Atas tahun 2020; JF (41), swasta atau penerima kuasa Direksi PT Oksiada Mandiri; serta SH selaku pegawai swasta yang menjadi koordinator tenaga jasa kebersihan Pasar Atas tahun 2020-2021.(*)