Pecatan Bintara Polisi di Inhu Ditangkap Jual Sabu, Ditemukan Baju Pangkat AKBP

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:05:07 WIB
Pecatan polisi di Inhu ditangkap karena jual narkoba (Dok Polres Inhu)

Indragiri Hulu, sorotkabar. com - Pecatan bintara Polri, Agus Ramono (35) ditangkap bersama 2 orang temannya saat menjadi pengedar sabu di Indragiri Hulu, Riau. Saat ditangkap, polisi menemukan baju dinas berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diduga milik pelaku.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah di Rengat Barat. Ia dicurigai sebagai pecatan polisi yang nekat menjadi pengedar.

"AR alias Mono ini ditangkap pada Jumat (18/10) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Kami tangkap di sebuah rumah terletak di Jalan Ahmad Thahar," kata Fahrian, Sabtu (19/2024).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan melibatkan pecatan polisi. Mono sebelumnya tercatat sebagai anggota Polri yang dinas di Polres Inhu dan dimutasi ke Polres Meranti akibat kasus narkoba.

"AR ini pecat di Polres Meranti. Dahulu AR dinas di Inhu dan kasus positif urine terus hingga akhirnya dihukum demosi, namun justru di Meranti tidak masuk-masuk dan dipecat 2022 lalu," kata Fahrian.

Dalam kasus narkoba ini, Mono ditangkap berikut barang bukti 2,93 gram sabu. Tak hanya itu, saat penggrebekan polisi turut menemukan seragam berpangkat AKBP di rumah Mono.

Seragam itu lengkap dengan lencana milik reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan. Termasuk di sisi kanan terlihat lambang fungsi tugas.

Selain Mono, dua pria lain yang ditangkap adalah Raja Agus Zainal (RAZ) alias Zainal dan Dion alias Iyong. Mereka ditangkap dalam operasi ini karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

"Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital dan baju seragan berpangkat AKBP yang masih kami dalami digunakan untuk apa. Ada juga uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba kami amankan," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Mono berperan sebagai penyedia sabu. Sedangkan Cepek dan Dion berfungsi sebagai perantara dalam transaksi.

Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran WB mengatakan Raja Agus berstatus ASN aktif. Raja Agus merupakan ASN yang kini berdinas di Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu.

"Benar, RAZ adalah ASN aktif di Disnaker Polres Inhu. Dia berperan jadi perantara barang dari AR atau Mono," kata Misran.(*) 
 

Terkini