Paser, sorotkabar.com - Suami di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AR (29) tega membunuh istrinya, FI (22). Usai melakukan aksinya, pelaku memperlihatkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Peristiwa itu terjadi di mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Paser, Minggu (13/10) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S. Saputro mengatakan, kejadian berawal dari suami istri ini terlibta cekcok.
Permasalahan itu terkait masalah rumah tangga, seperti masalah ekonomi hingga masalah rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Cekcok itu, sambungnya, berlangsung hingga pukul 22.00 Wita.
"Suami istri ini cekcok," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
"Suami kehilangan kesabaran pukul 22.00 WITA karena pihak istri langsung meminta cerai. Akhirnya si suami naik pitam, langsung ke kamar langsung mengambil parang," sambungnya.
Melihat suaminya membawa sebilah parang, kata Helmi, korban langsung berusaha menenangkannya. Namun, bukannya meredakan emosi, pelaku langsung melakukan pembacokan membuat tangan kiri korban putus dalam sekali tebas.
"Ditangkis dengan tangan kiri akhirnya korban rebah, tangan kirinya terluka berat," katanya.
Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku bukannya berhenti tetapi terus menghujaminya dengan parang hingga membuat sejumlah bagian tubuh korban terputus.
"Pelaku langsung lanjut tebas ke arah leher, berkali-kali, leher dan badan sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh terputus," jelasnya.
Tunjukkan Potongan Tubuh Korban ke Tetangga
Usai melakukan aksinya, kata Helmi, pelaku memperlihatkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
"Setelah korban meninggal membawa potongan tubuh untuk menunjukkan ke tetangga," ujarnya.
Menurut Helmi, pelaku membawa potongan tubuh korban ke depan mess hingga disaksikan oleh tetangga. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam mess.
"Tidak lama langsung pingsan, pingsan itulah akhirnya warga melaporkan ke Polsek setempat, akhirnya kami bergerak ke TKP mengamankan pelaku dalam posisi pingsan," ungkapnya.(*)