Pekanbaru, sorotkabar.com - Aparat Polsek Bukit Raya mengamankan dua dari tiga tersangka dugaan pengeroyokan berakhir kematian di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Dua pria tersebut berinisial MI dan IF, sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial RE yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024), menjelaskan MI diringkus Tim Opsnal di sebuah lokasi di Jalan Garuda Sakti, sedangkan IF diamankan tak berselang lama peristiwa itu terjadi bersama seorang wanita berinisial M.
Dijelaskannya, ketiga pelaku diperkarakan dalam dua berkas laporan. MI menjadi tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Arya meninggal dunia.
"Sedangkan IF dan RE diperkarakan dalam dugaan pengeroyokan terhadap Jeremi yang merupakan teman korban," sebutnya.
Tambahnya, hingga kini tim Opsnal Polsek Bukit Raya terus melakukan pengejaran terhadap RE yang merupakan adik IF.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (16/10/2024).
Korban diketahui bernama Arya (23) meregang nyawa saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Syafira.
Berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Atika, ia mengaku mendengar suara ribut dari luar rumahnya. Saat dilihat, ternyata ada sejumlah pria yang tengah bertikai.
"Saat kami lihat korban sudah berada di dalam parit dalam keadaan tak sadarkan diri," sebutnya.
Korban kemudian dibawa ke RS Syafira, namun dinyatakan meninggal dan tak bisa diselamatkan. Sedangkan korban lainnya yang merupakan teman dari Arya mengalami luka-luka.(*)