Pelalawan,sorotkabar.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit mobil Toyota New Avanza warna putih bernomor polisi BM 1198 CI milik seorang pegawai negeri sipil di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Pelaku diketahui bernama Risky Rahmad Ilahi alias Risky (24), warga Jalan Sakura, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Pancasila, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Shilton S.I.K., M.H. menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/6/2026). Korban, Endang Sulastri, yang merupakan pegawai RSUD Selasih, datang bekerja menggunakan mobil Toyota New Avanza miliknya dan memarkirkan kendaraan di depan ruang Hemodialisa sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban kemudian meninggalkan mobil dalam keadaan seluruh pintu terkunci secara manual. Namun, sekitar pukul 15.41 WIB, saat hendak kembali ke parkiran, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban bersama petugas keamanan kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat mobil dibawa pergi oleh seorang pria yang tidak dikenal. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku. Sehari kemudian, Rabu (24/6/2026) dini hari, polisi mendapat informasi dari masyarakat di Pekanbaru yang melihat unggahan korban di media sosial mengenai mobil yang hilang.
Warga tersebut mengaku melihat mobil dengan ciri-ciri yang sama terparkir di depan sebuah rumah di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Tim Opsnal segera menuju lokasi dan memastikan kendaraan tersebut benar merupakan milik korban. Saat dilakukan pemeriksaan, isi tas korban yang berada di dalam mobil sudah dalam kondisi berantakan. Polisi mendapati dua keping emas dinar masing-masing seberat 8,5 gram, satu kalung emas beserta liontin, serta uang tunai sekitar Rp700 ribu telah raib.
Setelah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, polisi melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (26/6/2026).(*)