Pangkalpinang,sorotkabar.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu.
"Saat ini kita masih menunggu rekomendasi penetapan kuota penerimaan peserta didik baru pada SPMD tahun ini," kata Ketua Tim Kerja Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Disdikbud Pangkalpinang Al Hatas Cahyadi di Pangkalpinang, Senin.
Dengan regulasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027, Disdikbud Kota Pangkalpinang telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang tentang petunjuk teknis (juknis) SPMB, agar pelaksanaan penerimaan siswa baru jenjang SD, SMP, dan sederajat berjalan dengan baik.
"Saat ini kita tengah menyosialisasikan juknis SPMB ini, agar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lancar dan sesuai aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Saat ini, Disdikbud Kota Pangkalpinang masih menunggu penetapan kuota penerimaan siswa baru di setiap kelas jenjang SD dan SMP dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).
"Hingga saat ini, kita masih menunggu hasil rekomendasi SPMP tersebut dan begitu hasilnya keluar, maka Disdikbud menetapkannya dalam bentuk sebuah surat keputusan untuk dilaksanakan sekolah dalam menerima peserta didik baru," ujarnya.
Disdikbud Kota Pangkalpinang juga sedang menyiapkan aplikasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun ini.
Pendaftaran peserta didik baru tahun ini dilakukan secara digital.
"Pendaftaran SMPB ini secara daring ini tidak hanya berlakukan di Kota Pangkalpinang, tetapi juga di seluruh kabupaten lainnya se-Provinsi Kepulauan Babel, guna memudahkan para orang tua mendaftarkan anak-anaknya masuk sekolah," katanya.(*)