Ogan Komering Ilir, sorotkabar.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), menggagalkan penyeludupan narkoba. 12 paket sabu diselundupkan seorang wanita dalam gorengan untuk warga binaan.
"Benar pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB saat jam besuk petugas penjaga pintu utama menemukan 12 paket sabu dalam paket makanan," kata KPLP Lapas Kayuagung, Kgs M Alfha Rezha,Minggu (13/10/2024).
Rezha menuturkan, kejadian berawal saat pelaku Z (41) datang ke Lapas Klas II B Kayuagung untuk membawakan makanan berupa gorengan untuk warga binaan berinisial T dan A dengan kasus pencurian. Saat masuk pelaku Z seperti tamu biasa lainnya yang membawakan makan untuk membesuk.
"Saat diperiksa ternyata makanan berupa gorengan tersebut mencurigakan setelah di cek di dalam gorengan tersebut ada 12 paket sabu," tuturnya.
Pelaku Z pun langsung diamankan dan pihaknya menghubungi Satres Narkoba Polres OKI. Dari pengakuan pelaku saat ditanyai pihak kepolisian katanya barang haram tersebut di suruh suaminya antar untuk temannya.
"Kata pelaku Z ia disuruh suaminya untuk mengantar katanya ada yang pesan dan di suruh antar ke Lapas untuk temannya," tuturnya.
Rezha menyebut usai kejadian pelaku langsung diserahkan ke Polres OKI untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Saat ini perkaranya sudah di tangani Polres OKI, kami tidak tahu berapa berat paket sabu tersebut hanya tahu bahwa ada 12 paket sabu untuk warga binaan dengan kasus 363 KUHP atau pencurian," pungkasnya.(*)