Penyeludupan Satwa Liar Pakai Bus Penumpang Digagalkan Karantina

Senin, 27 April 2026 | 20:52:02 WIB
Petugas Karantina Lampung dan Tim Gabungan sedang membuka keranjang berisi satwa liar. Bandarlampung, Senin (27/6/2026). (ANTARA/HO-Karantina Lampung)

Bandarlampung,sorotkabar.com - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama tim gabungan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dengan menggunakan bus penumpang.

"Tim gabungan menemukan burung yang disimpan dalam bus saat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni yang akan dibawa ke Pulau Jawa," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung Donni Muksydayan di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan bahwa saat melakukan patroli petugas gabungan menghentikan sebuah bus penumpang bernomor polisi H untuk pemeriksaan dari dalam kendaraan, ditemukan tiga keranjang berisi burung.

"Petugas kemudian mengamankan 55 ekor burung perkutut dan delapan ekor burung kutilang. Berdasarkan keterangan dari sopir bus, satwa tersebut dibawa dari Ogan Komering Ilir dan akan dikirim ke Serang, Banten. Pemilik menggunakan identitas palsu," kata dia.

Dia menyampaikan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen wajib berupa Sertifikat Veteriner, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN), dan sertifikat karantina.

"Tanpa dokumen tersebut, pengiriman satwa dinyatakan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," kata dia.

Dia menegaskan bahwa Karantina Lampung terus bersinergi dengan pihak terkait dalam pengawasan yang akan terus diperketat, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu tempat pemasukan utama pergerakan komoditas dan satwa antarpulau.

"Penyelundupan dengan bus penumpang ini kali kedua pada tahun ini. Selain melanggar aturan, praktik ini juga berisiko terhadap kelestarian satwa serta membuka potensi penyebaran penyakit hewan antardaerah," kata dia.

Donni mengecam praktik penyelundupan yang terus berulang dengan pola serupa. Praktik ini dinilai sebagai cara para pelaku menghindari pengawasan di tempat pengeluaran dan pemasukan.

“Pelaku masih terus berupaya memanfaatkan berbagai modus untuk mengirimkan secara ilegal satwa liar, termasuk melalui bus penumpang. Ini menunjukkan praktik ini masih marak dan menjadi perhatian serius kami,” kata dia.(*)

Halaman :

Terkini