Banda Aceh,sorotkabar.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan menggencarkan kampanye pemilahan sampah organik untuk dijadikan kompos atau pupuk alami.
Kepala DLH Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan kampanye tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memilah sampah dari rumah serta memanfaatkan sampah terurai menjadi pupuk organik atau kompos.
"Kami terus menggencarkan kampanye pemilahan sampah organik dan diolah kembali menjadi kompos. Selanjutnya, kompos ini digunakan untuk tanaman keluarga seperti kebun di halaman rumah dan bisa juga dijual," katanya.
Teuku Masrizar mengatakan kampanye pemilahan sampah dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Selatan. Kampanye juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Teuku Masrizar, kampanye pemilahan sampah organik ini sejak dari rumah tangga ini penting untuk mengurangi volume sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir.
Apalagi, kata dia, sampah organik masih memiliki nilai ekonomis jika diolah menjadi kompos atau pupuk organik. Pupuk dari sampah organik tersebut bisa dijual dan bisa digunakan untuk tanaman keluarga.
"Kami terus mendorong masyarakat memilah sampah organik dan mengolahnya menjadi kompos. Kompos bisa dijual, sehingga meningkatkan perekonomian keluarga. Atau bisa digunakan untuk kebun keluarga dan hasilnya juga dapat dijual," kata Teuku Masrizar.
Selain pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga, Teuku Masrizar mengatakan pihaknya juga mendorong pemerintah desa membentuk bank-bank sampah. Pembiayaan bank sampah tersebut bisa bersumber dari dana desa.
"Bank-bank sampah tersebut nantinya menampung sampah yang dipilah di rumah tangga seperti sampah dari kardus, plastik, dan lainnya, yang masih memiliki nilai ekonomis," katanya.
Program pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga ini, kata dia, sejalan dengan program pemerintah pusat menjadikan tempat pembuangan akhir untuk sampah residu atau yang tidak bisa terurai dan tidak lagi memiliki nilai ekonomis.
Selama ini, tempat pembuangan akhir selalu dijadikan tempat pemrosesan sampah. Padahal, tempat pembuangan sampah akhir merupakan lokasi penimbunan sampah yang tidak bisa terurai serta tidak memiliki nilai ekonomis.
"Di sinilah pentingnya peran rumah tangga, memilah sampai sebelum membuangnya. Dengan adanya pemilahan dari rumah tangga, maka persoalan sampah bisa diselesaikan bersama, tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah daerah," kata Teuku Masrizar.(*)